XtGem Forum catalog
kitab sholat bab 18 - kumpulan artikel islam}

Laman Web
www.InspirasiIslam.hexat.com/moslem

Navigasi situs

Pencarian

Mencari Artikel Islam

- Sesungguhnya sebenar-benarnya perkataan adalah Firman Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru dalam masalah agama. Sesungguhnya setiap perkara yang baru dalam agama adalah Bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan ujung-ujungnya adalah Neraka.

News
NASA Sembunyikan fakta ilmiah Lailatul Qadar, ahirnya Carner pun masuk Islam

kitab sholat bab 18

kitab sholat bab 18

Urwah bin Zubeir telah memberitahukan kepadaku bahwa Aisyah, istri Nabi saw. berkata, "Rasulullah bangun pada malam hari lalu mengerjakan shalat dan aku benar-benar dalam keadaan (tidur) melintang antara beliau dan arah kiblat pada kamar tidur keluarganya. Maka, ketika hendak witir, beliau membangunkan aku, lalu aku shalat witir (1/130)."
Bab Ke- 105: Jika Seseorang Membawa Seorang Anak Wanita Kecil Di Atas Lehernya Ketika Shalat
290. Abu Qatadah al-Anshari r.a. mengatakan bahwa Rasulullah sering shalat dengan membawa Umamah anak wanita Zainab putri Rasulullah yang menjadi istri Abul 'Ash bin Rabi'ah bin Abdi Syams (di pundak beliau 7/74). Apabila beliau sujud, beliau meletakkannya. Apabila beliau berdiri, beliau membawanya (menggendongnya)." (Dalam satu riwayat: "Apabila beliau ruku, maka beliau meletakkannya. Apabila beliau berdiri, beliau bawa berdiri.")
Bab Ke-106: Shalat dengan Menghadap Tempat Tidur yang Ditempati Seorang Wanita Haid
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan sebagian dari hadits Maimunah yang telah disebutkan pada nomor 212.")
Bab Ke-107: Apakah Diperbolehkan Suami Menyentuh Istrinya di Waktu Sujud, Supaya Bisa Sujud dengan Sebaik-baiknya?
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan sebagian dari hadits Aisyah yang tercantum pada nomor 288.")
Bab Ke-108: Wanita Dapat Memindahkan Hal-Hal yang Mengganggu / Membahayakan dari Orang yang Sedang Shalat
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Mas'ud yang disebutkan pada nomor 144 di muka.")
Catatan Kaki:
[1]Ini adalah bagian dari hadits Ibnu Abbas yang panjang dan akan disebutkan secara maushul dengan lengkap pada Kitab ke-56 "al-Jihad", Bab ke-102.
[2]Di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam "at-Tarikh" dan Abu Dawud dalam Sunan-nya dan lain-lainnya, dan disahkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, dan itulah yang lebih akurat. Hal ini dijelaskan di dalam Fathul Bari dan Shahih Abi Dawud (643).
[3]Menunjuk kepada hadits Muawiyah bahwa dia bertanya kepada saudara perempuannya, Ummu Habibah, "Apakah Rasulullah saw. pernah melakukan shalat dengan mengenakan pakaian yang dipergunakannya ketika melakukan hubungan seksual?" Ummu habibah menjawab, "Pernah, apabila beliau tidak melihat adanya kotoran padanya." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan disahkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban. Hadits ini aku takhrij di dalam Shahih Abi Dawud (390).
[4]Ini adalah bagian dari hadits yang diriwayatkan secara maushul pada Kitab ke-65 "at-Tafsir", Bab ke-9 "Bara'ah", Bab ke-2 dari hadits Abu Hurairah.
[5]Di-maushul-kan oleh penyusun pada hadits nomor 203.
[6]Yakni hadits yang diriwayatkannya mengenai menyelimutkan pakaian (dalam shalat), dan yang dimaksudkan boleh jadi haditsnya dari Salim bin Abdullah, dari ayahnya, yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan lain-lainnya, atau dari Sa'id dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Ahmad dan lain-lainnya. Tampaknya perkataan "Menyilangkan...." itu adalah perkataan penyusun (Imam Bukhari) sendiri.
[7]Di-maushul-kan penyusun sendiri dalam bab ini tanpa perkataan "Dan menyilangkan ...", dan hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (2/158) dan Ahmad (6/342) dari Ummu Hani'.
[8]Di-maushul-kan oleh Nu'aim bin Hammad di dalam manuskrip (tulisan tangan) nya yang terkenal dari jalan Hisyam dari al-Hasan dengan lafal yang hampir sama dengannya, dan diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari jalan lain darinya, dan sanadnya sahih.
[9]Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dengan sanad sahih darinya. Al-Hafizh berkata, "Perkataannya 'dengan kencing' itu, apabila alif-lam ('al-' pada lafal 'a-baul') berfungsi lil-jinsi (menunjukkan jenis kencing secara umum), dapat diartikan bahwa dia telah mencucinya sebelum mengenakannya, dan jika 'al-' itu berfungsi 'lil-'ahdi' (mengikat), yang dimaksud ialah kencing binatang yang boleh dimakan dagingnya karena az-Zuhri berpendapat bahwa kencing binatang ini suci (tidak najis)."
[10]Di-maushul-kan oleh Ibnu Sa'ad darinya.
1)Saya [Sofyan Efendi] berkata, "Silakan lihat catatan kaki hadits no.782."
[11]Hadits Ibnu Abbas di-maushul-kan oleh Tirmidzi dan lainnya. Hadits Jarhad di-maushul-kan oleh Malik dan Tirmidzi serta dihasankannya dan disahkan oleh Ibnu Hibban. Adapun hadits Muhammad bin Jahsy di-maushul-kan oleh Ahmad dan lain-lainnya. Pada semua isnad-nya terdapat pembicaraan, tetapi sebagiannya menguatkan sebagian yang lain, dan aku telah men-takhrij-nya di dalam "al-Misykat" (3112-3114)dan "al-Irwa'" (269).
[12]Di-maushul-kan oleh penyusun di sini dan akan disebutkan pada Kitab ke-55 "al-Washaayaa", Bab ke-26.
[13]Ini adalah bagian dari suatu kisah yang di-maushul-kan oleh penyusun pada Kitab ke-62 "al-Fadhaail", Bab ke-6.
[14]Ini adalah bagian dari suatu hadits yang di-maushul-kan oleh penyusun dalam beberapa tempat, di antaranya Kitab ke-56 "al-Jihad" dan disebutkan di sana pada Bab ke-12.
[15]Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq (5033) darinya dan aku katakan bahwa sanadnya sahih.

Artikel menarik Lainnya
Maaf Tamu?

UNDER MAINTENANCE
.
Masterlie
ingin menjadi Teman Anda
Konfirmasi


Chek Waktu Sholat


Kirim Sms Gratis!
Mengenal Sholat
Google



Web Image Mobile

.
Perkiraan Berangkat Haji
CHEK DI SINI
↑ Keatas(KeluarGuest?)
Url BlogTamu

counter visitor
online : 1 sehari 118 seminggu : 356 sebulan : 229 Total:220024
Duren LeZaat...
Durian lokal Jepara