Nonton Bola - nonton aurat - kumpulan artikel islam}

Laman Web
www.InspirasiIslam.hexat.com/moslem

Navigasi situs

Pencarian

Mencari Artikel Islam

- Sesungguhnya sebenar-benarnya perkataan adalah Firman Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru dalam masalah agama. Sesungguhnya setiap perkara yang baru dalam agama adalah Bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan ujung-ujungnya adalah Neraka.

News
NASA Sembunyikan fakta ilmiah Lailatul Qadar, ahirnya Carner pun masuk Islam

Nonton Bola - nonton aurat

Nonton Bola = Nonton Aurat
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Kita akan simak beberapa hadis berikut. Hadis ini menjadi dasar para ulama untuk menjelaskan batasan aurat lelaki. Pertama, hadis dari Ali bin Abi ThalibRadhiyallahu ‘anhu, RasulullahShallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
لا تُبْرِزْ فَخِذَكَ، وَلا تَنْظُرَنَّ إِلَى فَخِذِ حَيٍّ وَلا مَيِّتٍ Jangan kau tampakkan pahamu, dan jangan sampai melihat paha lelaki, yang hidup maupun yang mati. (HR. Abu Daud 3140 dan Ibnu Majah 1460) Kedua, hadis dari Muhammad bin JahsyRadhiyallahu ‘anhu, Saya pernah berjalan bersama NabiShallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu melewati sahabat Ma’mar yang pahanya terbuka. NabiShallallahu ‘alaihi wa sallammenegurnya,
يَا مَعْمَرُ، غَطِّ فَخِذَيْكَ فَإِنَّ الْفَخِذَيْنِ عَوْرَةٌ Hai Ma’mar, tutupi pahamu, karena paha itu aurat.(HR. Ahmad 21989).
Ketiga, hadis dari Jarhad al-Aslami Radhiyallahu ‘anhu, bahwa NabiShallallahu ‘alaihi wa sallampernah melihatnya dalam keadaan pahanya terbuka. Lalu beliau menegurnya,
أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْفَخِذَ عَوْرَةٌ ؟ Tahukah kamu bahwa paha itu aurat?(HR. Ahmad 15502, Abu Daud 4014, dan Turmudzi 2798)
Keempat, hadis dari Ibnu AbbasRadhiyallahu ‘anhuma, bahwa NabiShallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
الْفَخِذُ عَوْرَةٌ Paha itu aurat(HR. Turmudzi 2798) Lajnah Daimah menyimpulkan hadis-hadis di atas,
وهذه الأحاديث وإن كان لا يخلو كل منها عن مقال في سنده من عدم اتصاله ، أو ضعف في بعض الرواة ، لكنها يشد بعضها بعضا ، فينهض مجموعها للاحتجاج به على المطلوب Hadis-hadis di atas, meskipun tidak lepas dari unsur lemah dalam sanadnya, disebabkan tidak muttashil atau lemah dari sebagian perawi, hanya saja, satu sama lain saling melengkapi. Sehingga gabungan keseluruhannya naik derajatnya, sehingga bisa dijadikan sebagai dalil untuk menyimpulkan apa yang dimaksud. (Fatwa Lajnah, 6/165)
Karena itulah, memahami berbagai hadis di atas, mayoritas ulama menyimpulkan, batas aurat lelaki antara pusar sampai lutut. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan,
عورة الرّجل في الصّلاة وخارجها ما بين السّرّة والرّكبة عند الحنفيّة والمالكيّة والشّافعيّة والحنابلة، وهو رأي أكثر الفقهاء لقوله صلى الله عليه وسلم » أسفل السّرّة وفوق الرّكبتين من العورة « Aurat lelaki ketika shalat maupun di luar shalat, antara pusar sampai lutut, menurut madzhab hanafiyah, malikiyah, syafiiyah, dan hambali. Dan ini pendapat mayoritas ulama, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bawah pusar, atas lutut adalah aurat.” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 22/118)
Darurat Aurat Sepak Bola Kebiasaan, salah satu diantara penghalang terbesar seseorang mengikuti dalil. Sebagaimana ini terjadi pada orang-orang jahilliyah, ini juga terjadi pada manusia generasi setelahnya. Kebiasaan dijadikan alasan pembenar untuk aktivitas yang dilakukan.
وَكَذَلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ Demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorangpun yang memberi peringatan dalam suatu negeri, melainkan pemuka di negeri itu berkomentar: “Sesungguhnya kami mendapati pendahulu kami menganut suatu ajaran dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.”(QS. Zukhruf: 23).
Imam Ibnu Utsaimin ditanya tentang olah raga dengan memakai celana pendek. Beliau mengatakan,
إذا كان الممارس للرياضة ليس عليه إلا سروال قصير يبدو منه فخذه أو أكثره فإنه لا يجوز ، فإن الصحيح أنه يجب على الشباب ستر أفخاذهم ، وأنه لايجوز مشاهدة اللاعبين وهم بهذه الحالة من الكشف عن أفخاذهم Melakukan olah raga dengan mengenakan celana pendek, sehingga tampak pahanya atau lebih tinggi lagi, tidak diperbolehkan. Karena yang benar, wajib bagi para pemuda untuk menutup paha mereka. Dan tidak boleh menonton permainan olah raga, sementara pemainnya dalam keadaan terbuka auratnya. (Fatawa Islamiyah, 4/431).
Allahu a’lam.
Umber: Ustadz Ammi Nur Baits Pembina Ko nsultasisyariah.com
Artikel menarik Lainnya
Maaf Tamu?

UNDER MAINTENANCE
.
Masterlie
ingin menjadi Teman Anda
Konfirmasi


Chek Waktu Sholat


Kirim Sms Gratis!
Mengenal Sholat
Google



Web Image Mobile

.
Perkiraan Berangkat Haji
CHEK DI SINI
↑ Keatas(KeluarGuest?)
Url BlogTamu

counter visitor
online : 1 sehari 25 seminggu : 122 sebulan : 4694 Total:219497
Duren LeZaat...
Durian lokal Jepara

Polaroid