Kitab Jual-Beli - kumpulan artikel islam}

Laman Web
www.InspirasiIslam.hexat.com/moslem

Navigasi situs

Pencarian

Mencari Artikel Islam

INSPIRASI ISLAM
Seperti Ini Kaum Muslim Berpuasa di Tempat Matahari yang Bersinar 24 Jam


Inspirasi islam.Selama bulan suci Ramadan, kaum Muslim harus berpuasa sejak matahari terbit hingga terbenam. Jadi bagaimana kaum Muslim berpuasa diMidnight Sun, tempat matahari bersinar 24 jam sehari? Setiap tempat di bumi memiliki rentang waktu siang dan malam yang berbeda. Karena itulah setiap umat Muslim di dunia akan berpuasa dengan jangka waktu berbeda pula. Nah, bagaimana Anda berpuasa jika dalam satu hari matahari bersinar selama 24 jam penuh? Midnight Sun adalah sebuah tempat kecil di bagianLingkaran Arktikyang tidak punya waktu malam saat musim panas. Hingga pertengahan Agustus, matahari tidak pernah tidur di sana.Untunglah menurut Muhammad Asif Mirza, Wakil Ketua Pusat Islam diYellowknife Kanada, kaum Muslim di sana tak perlu ber puasaterus-menerus tanpa henti. Menurut para ahli agama Islam, ada dua opsi dalam menghadapi fenomena alam ini. Pertama yaitu mengikuti waktu Matahari terbit dan terbenam dari kota besar terdekat. Sedangkan kedua mengikuti waktu puasadi Mekkah, Arab Saudi. Mirza sendiri bersama dengan keluarganya sekarang mengikuti waktu matahari terbit dan terbenam di Edmonton, ibukota Provinsi Alberta, Kanada. Di kota itu kaum Muslim ber puasamulai pukul 02.56 pagi hingga 10.08 malam. Jangka waktu puasa19 jam 15 menit ini lebih panjang dari jangka waktu puasadi Mekkah yaitu 14 jam. Tahun ini puasaterasa cukup berat bagi Mirza karena bulan Ramadhan terjadi saat titik balik matahari musim panas. Fenomena ini menyebabkan Kota Midnight Sun mendapatkan matahari bersinar 24 jam sehari selama 56 hari berturut-turut.Ketika masih kecil, Mirza tinggal di Swedia dan di sana berpuasa sungguh lebih mudah. Bulan Ramadhan pernah jatuh saat musim dingin sehingga ia hanya perlu berpuasa selama empat hingga lima jam saja. Meski tahun ini puasa terasa lebih berat baginya, Mirza tak mengeluh. Menurutnya jika seseorang benar-benar beriman dan ingin mengikuti perintah agamanya, dilansir Intisari-Online.com, apapun dapat dilakukan. Semoga saja puasa yang dilakukan semua orang di dunia ini berkenan di mata Allah.

Bayangkan Di negara ini umat islam berpuasa hingga 21 jam
umat Muslim di seluruh dunia mulai memasuki bulan suci Ramadhan dan menjalankan ibadah puasa. Namun, dengan waktu terbit dan terbenamnya matahari yang berbeda di tiap negara, durasi waktu ber puasajuga beragam di seluruh dunia. Lalu di belahan dunia sebelah mana umat Muslim yang menjalankan ibadah puasadengan durasi paling lama? Eropa Sebuah peta yang dipublikasikan Radio Nederland yang kemudian disebarkan oleh sejumlah media Arab memperlihatkan bahwa umat Muslim di Denmarkharus menjalankan puasaselama 21 jam pada tahun ini. Umat Muslim yang tinggal di negara-negara Eropautara, seperti Islandia, Norwegia, dan Swedia, juga harus menjalankan puasadengan durasi yang lebih kurang sama dengan Denmary, yaitu rata-rata 20 jam sehari. Di Inggris, umat Muslim harus menjalankan puasasepanjang 18 jam dan 59 menit, sementara di Jerman 18 jam 9 menit.
Yang anda cari

- Sesungguhnya sebenar-benarnya perkataan adalah Firman Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru dalam masalah agama. Sesungguhnya setiap perkara yang baru dalam agama adalah Bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan ujung-ujungnya adalah Neraka.

News
NASA Sembunyikan fakta ilmiah Lailatul Qadar, ahirnya Carner pun masuk Islam

Kitab Jual-Beli

Kitab Jual-Beli
  1. Penghapusan cara jual beli mulamasah dan munabadzah
    *.
    Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. melarang sistem jual beli mulamasah (wajib membeli jika pembeli telah menyentuh barang dagangan) dan munabadzah (sistem barter antara dua orang dengan melemparkan barang dagangan masing-masing tanpa memeriksanya). (Shahih Muslim No.2780)
    *.
    Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. melarang kita melakukan dua macam jual beli dan dua macam pakaian. Beliau melarang mulamasah dan munabadzah dalam jual beli. (Shahih Muslim No.2782)
  2. Pengharaman jual beli janin
    *.
    Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Dari Rasulullah saw. bahwa beliau melarang jual beli janin yang dikandung seekor unta. (Shahih Muslim No.2784)
  3. Pengharaman seorang membeli atas pembelian orang lain dan menawar atas penawarannya serta pengharaman najasy dan tashriah
    *.
    Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Janganlah seorang muslim menawar atas penawaran saudaranya. (Shahih Muslim No.2788)
    *.
    Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. melarang sistem penjualan najasy (meninggikan harga untuk menipu). (Shahih Muslim No.2792)
  4. Pengharaman mencegat barang dagangan
    *.
    Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. melarang mencegat barang dagangan sebelum tiba di pasar. Demikian menurut redaksi Ibnu Numair. Sedang menurut dua perawi yang lain: Sesungguhnya Nabi saw. melarang pencegatan. (Shahih Muslim No.2793)
    *.
    Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra.:
    Dari Nabi saw. bahwa beliau melarang pencegatan (blokir) barang-barang dagangan. (Shahih Muslim No.2794)
  5. Pengharaman orang kota menjual kepada orang desa (badui)
    *.
    Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. melarang pencegatan kafilah barang dan penjualan orang kota kepada orang desa (badui). (Shahih Muslim No.2798)
    *.
    Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Kami dilarang, seorang kota menjual kepada orang desa, meskipun saudaranya atau ayahnya. (Shahih Muslim No.2800)
  6. Hukum penjualan hewan yang ditashriah
    *.
    Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa membeli seekor kambing yang ditashriah (yang tidak diperah susunya agar disangka subur), hendaklah ia membawa kembali lalu memerahnya, jika ia rela dengan susu perahannya, maka ia boleh menahan kambing itu (tidak mengembalikan) dan jika tidak rela, ia boleh mengembalikannya disertai satu sha` kurma. (Shahih Muslim No.2802)
  7. Batal menjual barang sebelum diterima
    *.
    Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa membeli makanan, janganlah menjualnya sampai ia menerimanya dengan sempurna. (Shahih Muslim No.2807)
  8. Ditetapkannya hak pilih dalam majelis bagi pelaku jual pembeli
    *.
    Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Penjual dan pembeli, masing-masing mempunyai hak pilih (untuk mengesahkan transaksi atau membatalkannya) atas pihak lain selama belum berpisah, kecuali jual beli khiyar (kesepakatan memperpanjang masa hak pilih sampai setelah berpisah). (Shahih Muslim No.2821)
  9. Tentang kejujuran dan keterus-terangan dalam jual beli
    *.
    Hadis riwayat Hakim bin Hizam ra.:
    Dari Nabi saw. beliau bersabda: Penjual dan pembeli memiliki hak pilih selama belum berpisah. Apabila mereka jujur dan mau menerangkan (keadaan barang), mereka akan mendapat berkah dalam jual beli mereka. Dan jika mereka bohong dan menutupi (cacat barang), akan dihapuskan keberkahan jual beli mereka. (Shahih Muslim No.2825)
  10. Orang yang ditipu dalam jual beli
    *.
    Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Seorang lelaki melaporkan kepada Rasulullah saw. bahwa ia tertipu dalam jual beli. Maka Rasulullah saw. bersabda: Katakanlah kepada orang yang kamu ajak berjual-beli: Tidak boleh menipu! Sejak itu jika ia bertransaksi jual beli, ia berkata: Tidak boleh menipu!. (Shahih Muslim No.2826)
  11. Larangan menjual buah-buahan yang belum tampak jadinya tanpa syarat untuk dipetik
    .
    Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. melarang menjual buah-buahan sebelum tampak jadinya. Beliau melarang pihak penjual dan pembeli. (Shahih Muslim No.2827)
    *.
    Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. melarang kami menjual buah-buahan sebelum matang (enak dimakan). (Shahih Muslim No.2831)
    .
    Hadis riwayat Ibnu Abbas r.as.., ia berkata:
    Rasulullah saw. melarang menjual pohon kurma sebelum ia memakan sebagian buahnya atau dimakan orang lain dan sebelum ditimbang. Aku bertanya: Apa yang dimaksud dengan ditimbang? Seorang lelaki yang berada di sebelahnya menjawab: Yaitu ditaksir. (Shahih Muslim No.2833)
    *.
    Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Janganlah membeli buah-buahan sebelum tampak matangnya. (Shahih Muslim No.2834)
  12. Haram menjual kurma basah dengan kurma kering kecuali dalam (jual beli) araya (ariah)
    *.
    Hadis riwayat Zaid bin Tsabit ra.: Bahwa
    Rasulullah saw. memberi keringanan kepada pemilik kurma basah untuk menjualnya dengan cara ditaksir dengan kurma kering.
Artikel menarik Lainnya
Maaf Tamu?

UNDER MAINTENANCE
.
Masterlie
ingin menjadi Teman Anda
Konfirmasi


Chek Waktu Sholat


Kirim Sms Gratis!
Mengenal Sholat
Google



Web Image Mobile

.
Perkiraan Berangkat Haji
CHEK DI SINI
↑ Keatas(KeluarGuest?)
Url BlogTamu

counter visitor
online : 1 sehari 74 seminggu : 251 sebulan : 437 Total:65172
Duren LeZaat...
Durian lokal Jepara

XtGem Forum catalog