Kitab hadits Haji 72--akhir
Kitab Haji
Hadits ke-72
Ibnu AbbasRadliyallaahu 'anhuberkata: RasulullahShallallaahu 'alaihi wa Sallampernah terhalang, lalu beliau mencukur rambut kepalanya, bercampur dengan istrinya, dan menyembelih kurbannya hingga berumrah tahun depan. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-73
'AisyahRadliyallaahu 'anhuberkata: RasulullahShallallaahu 'alaihi wa Sallammasuk ke rumah Dluba'ah bintu al-Zubair Ibnu Abdul Mutthalib, lalu berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ingin menunaikan haji, namun aku sakit. NabiShallallaahu 'alaihi wa Sallambersabda: "Berhajilah dan tetapkanlah syarat bahwa tempat tahallulku ialah dimana aku terhalang." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-74
Dari Ikrimah, dari al-Hajjaj Ibnu Amar al-AnshoryRadliyallaahu 'anhubahwa RasulullahShallallaahu 'alaihi wa Sallambersabda: "Barangsiapa patah kakinya atau pincang, maka ia boleh tahallul dan ia wajib haji tahun mendatang." Ikrimah berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abbas dan Abu Hurairah tentang hadits tersebut. Mereka menjawab: Benar. Riwayat Imam Lima. Hadits hasan menurut Tirmidzi.
Sumber: Kitab Hadits Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam, Oleh : Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Ashqolani.
http://www.mutiara-hadits.co.nr/
.:: HaditsWeb::.
@ opian,Moslem 2015-07-19 02:46:07
Artikel menarik Lainnya
UNDER MAINTENANCE