Old school Easter eggs.
Ijmak - kumpulan artikel islam}

Ke Laman mobile
www.InspirasiIslam.hexat.com/moslem

Navigasi situs

Cari artikel Islam

Mencari Artikel Islam

- Sesungguhnya sebenar-benarnya perkataan adalah Firman Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru dalam masalah agama. Sesungguhnya setiap perkara yang baru dalam agama adalah Bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan ujung-ujungnya adalah Neraka.

News
NASA Sembunyikan fakta ilmiah Lailatul Qadar, ahirnya Carner pun masuk Islam

Ijmak

Ijmak
IjmakatauIjma'( Arab:إجماع) adalah kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'andan Haditsdalam suatu perkara yang terjadi. Unsur-unsur Ijma'
1. Adanya kesepakatan seluruh mujtahiddari kalangan umat Islam( ulama).
2. Suatu kesepakatan yang dilakukan haruslah dinyatakan secara jelas.
3. Yang melakukan kesepakatan tersebut adalah mujtahid.
4. Kesepakatan tersebut terjadi setelah wafatnya Rasulullah.
5. Yang disepakati itu adalah
hukum syara' mengenai suatu masalah/peristiwa hukum tertentu. Macam-macam Ijma' Ijma' umat terbagi menjadi dua:
1.Ijma' Qauli, yaitu suatu ijma' di mana para ulama' mengeluarkan pendapatnya dengan lisan ataupun tulisan yang menerangkan persetujuannya atas pendapat mujtahid lain di masanya.
2.Ijma' Sukuti, yaitu suatu ijma' di mana para ulama' diam, tidak mengatakan pendapatnya. Diam di sini dianggap menyetujui. Menurut Imam Hanafi kedua macam ijma' tersebut adalah ijma' yang sebenarnya. Menurut Imam Syafi'i hanya ijma' yang pertama saja yang disebut ijma' yang sebenarnya. Selain ijma' umat tersebut masih ada macam-macam ijma' yang lain, yaitu:
1.Ijma' sahabat
2.Ijma' Khalifah yang empat
3.Ijma' Abu Bakar dan Umar
4.Ijma' ulama Madinah
5.Ijma' ulama Kufah dan Basrah
6.ijma' itrah (golongan Syiah) Sandaran ijma'
Ijma' tidak dipandang sah, kecuali apabila ada sandaran, sebab ijma' bukan merupakan dalil yang berdiri sendiri. Sandaran tersebut dapat berupa dalil qath'i yaitu Qur'an dan Hadits mutawatir, juga dapat berupa dalil zhanni yaitu Hadits ahad dan qiyas.
Lihat pula
*. Al Qur'an
*. Hadits
*. Qiyas
*. Ijtihad
Artikel menarik Lainnya
Maaf Tamu?

UNDER MAINTENANCE